PLEIHARI – Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari ditutup setelah seekor sapi di Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut diduga atau terindikasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PKM), Selasa (17/5/2022).
Saat ini di Indonesia seperti di Jawa Timur merebak kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang sejumlah hewan ternak, khususnya pada sapi. Kasus seperti ini diduga juga terjadi di Kalimantan Selatan, yakni di Kabupaten Tanah Laut.
Terkait adanya temuan adanya seekor sapi yang diduga (suspect) mengidap penyakit mulut dan kaki (PKM) di Kabupaten Tanah Laut ini diakui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel), Suparmi. Menurutnya kasus tersebut terdeteksi dan dilaporkan adanya satu ekor sapi yang diduga mengidap PKM pada 12 Mei 2022 oleh petugas kesehatan hewan Tanah Laut.
“Terkait adanya temua kasus ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel sudah mengawal ketat perkembangan. Tim kewaspadaan PMK Disbunnak Kalsel bersama tim Reskrimsus Polda Kalsel dan tim kesehatan hewan Kabupaten Tanah Laut melakukan monitoring perkembangan kasus terduga (suspek),” jelasnya, Senin (16/5/2022).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ungkap Suparmi, perkembangan sapi yang diduga mengidap PKM kesehatannya sudah membaik. Hal tersebut setelah dilakukan pengobatan dan pemberian vitamin, serta biosekuriti yang ketat, di lokasi isolasi mandiri sapi yang suspect PKM.
“Kami juga menyerahan bantuan desinfektan dari Balai Pembibitan Ternak Unggul HPT (BPTU-HPT) Pelaihari ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Bantuan itu dapat digunakan dalam upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku,” ujar Kadisbunnak Kalsel ini.
Suparmi menegaskan Tim terpadu juga sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan. Langkah tersebut diantaranya Balai Veteriner Banjarbaru melakukan pengambil sampel dan pengobatan hewan sakit bersama Tim Kesehatan Hewan Kabupaten Tala.
Tim dari Disbunnak Kalsel, beber Suparmi, sudah melakukan penutupan Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari yang beroperasi setiap Senin sebagai langkah antisipasi PKM. Penutupan pasar ternak ini dilakukan mulai 16 Mei 2022 dan akan dijaga ketat oleh aparat gabungan, melibatkan anggota Polres Tala, anggota Satpol PP dan anggota Dishub Kabupaten Tanah Laut.
“Langkah cepat ini diambil agar ancaman penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Kalimantan Selatan dapat dikendalikan dan situasi perdagangan ternak sapi dapat kembali normal,” tegasnya.
Foto : istimewa