KBK.News, MARTAPURA – Sepinya pembeli saat pasar wadai Ramadhan tahun 2024 membuat Pemkab Banjar meniadakan Pasar Wadai Ramadhan tahun 2025, Jumat (14/2/2025).
Bahkan, pada tahun 2024 di pasar wadai Martapura bukan hanya sepi pembeli, bahkan lapak jualan yang telah disiapkan oleh Pemkab Banjar pun masih banyak kosong dan tidak dihuni oleh pedagang.
“Sebelumnya memang direncanakan tetap dilaksanakan, namun setelah dilakukan evaluasi dan meminta arahan pimpinan, diputuskan untuk tidak melaksanakan Pasar Wadai Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kadisbudporapar Kabupaten Banjar H Irwan Jaya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari pojokbanua.com.
Ia menyampaikan, masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya yang tinggal di sekitar Kota Martapura telah banyak mendirikan lapak-lapak, baik di sekitar pasar atau di beberapa lokasi yang dianggap strategis untuk berjualan, termasuk sekitar depan rumah.
“Sehingga, mereka merasa tidak perlu ikut dalam Pasar Wadai Ramadan yang selama ini diadakan oleh Pemkab Banjar,” sebutnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjar selama beberapa tahun terakhir, lanjut Irwan Jaya, menunjukkan animo pengunjung atau pembeli semakin menurun.
“Walaupun sudah di treatment dengan adanya lomba atau festival Becatuk Dauh (tahun 2024, red) dan pembagian doorprize dari beberapa sponsor, tapi tetap saja animo masyarakat rendah,” jelasnya.
Irwan menyebut, hal ini lantaran banyak faktor, yakni ada warga yang enggan singgah ke lokasi Pasar Wadai Ramadan karena harus bayar parkir.
“Adanya penilaian bahwa dagangan wadai yang dijual pedagang masih mahal. Sehingga pembeli mencari wadai di tempat lain yang menurut mereka murah,” ungkapnya.
Selain itu, adanya penilaian bahwa wadai yang dijual pedagangnya masih kurang enak. Adapun, yang menilai wadai yang dijual pedagangnya kurang variatif.
“Maka dari itu, berdasarkan hasil kajian, studi tiru yang telah dilakukan oleh dinas ke beberapa wilayah lain, ternyata ada beberapa kabupaten atau kota yang tidak lagi mengadakan atau tidak memfasilitasi Pasar Wadai Ramadan karena alasan yang sama,” imbuhnya.
Sehingga, kebijakan yang diambil sebagai langkah pertama untuk mendapat respons masyarakat selanjutnya, menjadi bahan kebijakan.
“Jadi nantinya dari hasil evaluasi jajak pendapat atau respons susulan masarakat untuk ketiadaan Pasar Wadai Ramadan Tahun 2025 ini akan menjadi dasar kebijakan apakah tahun 2026 Pasar Wadai Ramadan akan difasilitasi atau tidak,” pungkasnya.