KBK.NEWS MARABAHAN – Aktivis anti korupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel pertanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas PMD Batola, karena Kejari Batola karena setelah dua bulan melakukan penggeledahan, tetapi masih nol tersangka, Senin (18/8/2025).

Sempat menjadi viral di masyarakat berita penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala di Kantor Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala (Batola). Masyarakat menanti perkembangan dari hasil penggeledahan tersebut, misalnya adanya penetapan tersangka dan pengumuman berapa uang yang disita serta nilai kerugian negara.

Tim Kejari Batola Saat melakukan penggeledagan di Dinas PMD Batola (foto Dok Istimewa).

Namun, masyarakat dan aktivis anti korupsi akhirnya terpaksa menelan kekecewaan, karena dari aksi penggeledahan tim Kejari Batola di Dinas PMD Batola tak satupun ada tersangka yang ditetapkan apalagi ada yang ditahan.

“Terkesan penggeledahan itu hanya simbolis saja, sebab setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap belasan orang hasilnya masih nol tanpa diikuti dengan penahanan dan penetapan tersangka. Padahal kalau ada penggeledahan itu pihak penyidik sudah punya cukup dua alat bukti dan penggeledahan itu hanya menambah alat bukti saja,” tegas aktivis anti korupsi H. Akhmad Husaini, Ketua KAKI Kalsel.

Tanpa ada penetapan tersangka dan penahanan atas kasus dugaan korupsi di Dinas PMD Batola, beber H Akhmad Husaini, maka terkesan sekali membiarkan kasus ini tidak serius penanganannya.

BACA JUGA :  Kepala Desa Di Batola Gugat Rp 16 Miliar Dan Sita Aset Pemkab

“Kalau serius pasti ada tersangka yang ditahan agar memudahkan pemeriksaan dan tidak kabur, serta agar tidak ada barang bukti yang dirusak atau dihilangkan. Faktanya kan sudah lebih dua bulan setelah penggeledahan tidak ada tersangka yang ditahan, sehingga wajar masyarakat mempertanyakannya,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini, Senin (18/8/2025).

Kasus dugaan korupsi di Dinas PMD bakal dibawa KAKI Kalsel ke Kejaksaan Agung

“Terkait dengan penggeledahan pada kasus dugaan korupsi di Dinas PMD Kabupaten Batola ini, kami sebelumnya berencana melakukan audiensi dengan Kejari Batola, namun setelah dipikir -pikir sebaiknya kami langsung ke Kejagung (Kejaksaan Agung -red) saja dan mendesak agar kasusnya diambil alih atau minimal di supervisi langsung oleh Kejagung,” pungkas Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Kalsel H Akhmad Husaini yang juga seorang praktisi hukum ini.

Sebelumnya telah diberitakan dibanyak media, bahwa Kejari Batola yang dipimpin langsung Kasi Pidsus M. Widya Prayogi Saputra melakukan penggeledahan di Dinas PMD Batola atas dugaan korupsi. Namun, setelah melakukan penggeledagan dan memeriksaan belasan orang hingga kini tidak ada yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.