Pasien Keluhkan Layanan Rujukan ke RS Ansal dan RSI Sultan Agung , BPJS Kelas 1 Pun Terkesan Dipersulit
KBK.News, MARTAPURA – Seorang warga Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, bernama Dani menyampaikan keluhannya terkait pelayanan kesehatan di dua rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan, yakni RS Anshari Saleh (Ansal) Banjarmasin dan RSI Sultan Agung Kota Citra Graha Banjarbaru.
Menurut Dani, pelayanan yang diterimanya di kedua rumah sakit tersebut membingungkan, terutama terkait penggunaan BPJS Kesehatan.
“Di RSI Sultan Agung misalnya, kalau pasien datang tanpa rujukan, biasanya langsung diobservasi terlebih dahulu. Setelah itu, kalau menurut mereka cukup rawat jalan, maka pasien dipulangkan dengan status berbayar. Artinya, BPJS tidak bisa digunakan,” ujarnya kepada KBK.News, Sabtu (6/9/2025).
Hal tersebut, kata Dani, menimbulkan tanda tanya besar. Ia menduga observasi yang dilakukan terkadang hanya untuk menahan pasien sementara waktu agar tidak menumpuk di ruang rawat inap.
“Yang bikin bingung, apakah memang prosedurnya begitu atau hanya akal-akalan rumah sakit?” tambahnya.
Keluhan serupa juga ia alami saat berobat di RSUD Anshari Saleh. Dani mengaku sudah membawa rujukan resmi dari Puskesmas Sungai Tabuk 1, dan rujukan tersebut sudah diterima pihak rumah sakit. Namun, setelah diobservasi selama kurang lebih lima jam, ia tetap diminta menjalani rawat jalan.
“Padahal saya peserta BPJS kelas 1. Malam itu sekitar pukul 10, setelah berulang kali melobi, baru akhirnya diizinkan menginap di IGD semalam. Kalau saya yang masih bisa berusaha saja sampai harus berdebat, bagaimana nasib warga lain yang tidak punya daya upaya? Mereka bisa saja dipulangkan dalam kondisi lemah, jauh dari rumah, dan di malam hari pula,” keluhnya.
Dani berharap pemerintah dan pihak terkait lebih serius mengawasi pelayanan rumah sakit, agar masyarakat tidak merasa dipingpong dalam kondisi sedang sakit.
“Kami datang untuk mencari pertolongan, bukan untuk dibuat bingung,” pungkasnya.