KBK.News, BANJARMASIN— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi terhadap personel di jajaran Polresta Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal Polri guna mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan seluruh perlengkapan dinas digunakan sesuai prosedur.

Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien SH MAg bersama personel Bidpropam lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan menjaga kedisiplinan, serta menjamin keamanan dan akuntabilitas dalam penggunaan perlengkapan dinas di lingkungan Polri,” ujarnya.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, Rabu (8/4/2026), mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipegang personel.

BACA JUGA :  Ancam Keselamatan Warga Di Pasar Sentra Antasari MY Ditembak Polisi

Menurutnya, pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kesesuaian penggunaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota.

Selain itu, setiap senjata juga dicek nomor registrasi, kebersihan, hingga kelayakan pakainya untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga diberikan penekanan mengenai pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap anggota wajib mematuhi aturan dalam penggunaannya,” tegas Arwin.