Sambut Hari Jadi Ke-60 Adhyaksa, Kejari Banjarbaru lakukan tes urine kepada semua pegawai guna memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Senin (20/7/2020).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru bekerjasa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru gelar tes urine terhadap semua pegawai di Jajaran Adhyaksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar semua pegawai Kejari Banjarbaru terbebas penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan mengatakan, tingkat penyalahgunaan narkoba yang pihaknya tangani di Kota Banjarbaru cukup tinggi. Untuk bisa menangani kasus narkoba ini, petugas juga harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pagi ini kita menjalankan tes urine kepada seluruh pegawai dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa. Tujuannya adalah untuk memastikan Insan Adhyaksa, terutama di Banjarbaru tidak terindikasi menggunakan narkoba,” jelasnya, Senin (20/7/2020).
Mantan Kajari Sekadau ini juga menegaskan, untuk membersihkan narkoba, maka petugas terlebih dulu juga harus bersih.
“Jadi untuk membersihkan, itu sapunya harus bersih lebih dulu. Selain itu juga bagian dari mendukung program pemerintah,” tandasnya Andri Irawan.
Video : Wawancara Dengan Kajari dan Kepala BNN Banjarbaru
https://youtu.be/Gt08WNSAcO0
Terpisah, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Yanto S menyatakan, pihaknya menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Inpres ini juga dilaksanakan oleh Kejari Banjarbaru, yakni dengan melaksanakan tes urine kepada semua pegawainya.
“Pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawai Kejari Banjarbaru ini atas permintaan Kejari Banjarbaru,” pungkas Yanto S, Kepala BNN Kota Banjarbaru.