Komisi I DPRD Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Banjar Guna Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 (6/1/2020).
Pilkada Kabupaten Banjar 2020 yang akan memilih pasangan bupati dan wakil bupati kini tahapannya mulai berjalan. Guna memastikan kesiapan pelaksanaannya DPRD Banjar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Banjar sebagai penyelenggara pilkada 2020.
Seusai RDP, Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzaman mengatakan, DPRD Banjar sangat peduli dengan penyelenggaraan pemilu termasui pilkada serentak 2020. Untuk itu pihaknya perlu mendengar keterangan dari KPU dan Bawaslu Banjar mengenai kesiapan mereka menggelar Pilkada Kabupaten Banjar 2020.
“Tadi KPU dan Bawaslu Banjar menyampaikan, bahwa tidak ada permasalahan dengan kesiapan mereka menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Mengenai dana hibah juga sudah beres dan tadi perwakilan dari eksekutif juga mengatakan tidak ada masalah lagi,” jelas Kamaruzaman.
Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, selain KPU dan Bawaslu Banjar, pihaknya juga mengundang pihak eksekutif. Bupati diwakili Asisten I, dan Kepala Kesbangpol.
“Alhamdulillah, tidak ada permasalahan lagi mengenai dana hibah pilkada. KPU Banjar akan menerima sekitar Rp 40 Miliar dan Bawaslu Banjar sekitar Rp 16 Miliar,” pungkasnya.