KBK.News, BANJARMASIN – Patroli gabungan dari Polresta Banjarmasin, TNI, dan Perumda Pasar Banjarmasin mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan mabuk lem fox di kawasan Pasar Sentra Antasari, Rabu (22/10/2025).

Mereka tertangkap tangan saat tengah menghirup lem dengan bungkusan plastik. Tak bisa berkutik, para pelaku langsung diamankan petugas karena jumlah tim patroli cukup besar saat itu.

Aktivitas mabuk lem tersebut sudah lama meresahkan warga dan pedagang, karena kerap membuat pembeli takut berbelanja di pasar.

Usai diamankan, para pelaku kemudian dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua maupun keluarga mereka untuk ikut mengawasi.

Salah satu pedagang, Suhana, mengaku lega atas tindakan aparat.

BACA JUGA :  Kota Banjarmasin Darurat Sampah, Bahkan TPS Dijaga Satpol PP

“Kadang mereka minta uang, bahkan ngomong kasar kalau ditegur. Pembeli jadi tidak nyaman. Kami sangat mendukung patroli ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Banjarmasin Tengah Ipda Syamlawih menjelaskan, penindakan terhadap pemabuk lem masih terbatas karena belum memiliki dasar hukum kuat seperti kasus narkotika.

“Kita panggil orang tua atau keluarga pelaku untuk buat surat pernyataan. Pembinaan jadi langkah awal, karena kebanyakan dari mereka latar belakangnya ekonomi lemah,” katanya.

Ia menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban di pasar.

“Kalau masih mengulangi setelah dibina, tindakan tegas pasti kami ambil,” pungkas Syamlawih.