KBK.News, BANJARMASIN– Jajaran Polsek Banjarmasin Utara bersama Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli antisipasi balap liar di sejumlah titik rawan pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, sekaligus menindak sejumlah pengendara motor dengan knalpot brong.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi mengatakan, patroli dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya saat malam akhir pekan yang rawan dijadikan arena balap liar oleh para remaja.

“Sabtu malam minggu tadi kami bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan patroli antisipasi balap liar. Sejumlah remaja sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sunardi, Senin (25/5/2026).

Dalam video yang dibagikan akun resmi media sosial Polsek Banjarmasin Utara, terlihat beberapa remaja diamankan petugas. Salah satunya kedapatan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pajaknya sudah mati.

BACA JUGA :  Korban Tewas Balap Liar jadi Dua, Pengendara yang Dirawat di RS Ulin Akhirnya Meninggal

Selain itu, ada pula remaja yang diminta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak lagi mengulangi aksi serupa di kemudian hari.

Petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong dengan meminta pemiliknya melepas langsung knalpot tersebut di lokasi.

“Total ada lima remaja yang kami amankan. Mereka diminta melepas knalpot brong dan membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan,” jelas Sunardi.

Kapolsek turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas balap liar di wilayah Banjarmasin Utara sehingga aksi tersebut cepat ditindaklanjuti aparat.

Sementara itu, sejumlah pengendara lain sempat melarikan diri saat petugas datang melakukan penertiban.

Polisi mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya