KBK.News, BANJARBARU– Patroli Unit Raimas Dit Samapta Polda Kalsel pergoki sekelompok remaja yang berkumpul di bundaran Simpang Empat Banjarbaru,Junat (24/01/2025) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari
Saat melihat kedatangan petugas, salah seorang dari mereka tampak membuang benda mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai senjata tajam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, tindakan tegas langsung diambil dengan menggeledah kelompok remaja tersebut.
Hasilnya, satu buah senjata tajam ditemukan dan diakui milik salah satu remaja.“Setelah kami lakukan interogasi, mereka mengaku sebagai anggota gangster yang memiliki basecamp di Komplek Mustika Griya Permai, Martapura.
Di sana, mereka menyimpan berbagai senjata tajam,” kata Ipda Kardi.
Petugas segera menuju ke basecamp yang dimaksud dan melakukan pencarian.
Dari hasil pencarian, ditemukan tujuh senjata tajam yang disembunyikan di rumah kontrakan mereka.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat senjata tajam lagi yang disembunyikan di rumah teman mereka yang beralamat di Komplek Griya Permata Indah Banjarbaru.
Sebanyak sembilan remaja diamankan, yang terdiri dari anak-anak berusia sekitar SMP, serta beberapa remaja yang sudah putus sekolah.
Selain itu, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan oleh kelompok tersebut.“Delapan orang dari mereka masih di bawah umur dan setelah dilakukan pembinaan, mereka dikembalikan kepada orang tua.
Namun satu orang berinisial ZA 18 tahun warga Kemuning Banjarbaru, akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun,” ujarnya.
Penulis*/ Editor : Iyus
(Sumber Berita Banjaru)