KBK.News, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja pada Senin (3/3/2025) dini hari. Hasilnya, 21 remaja diamankan, delapan sepeda motor disita, serta ditemukan satu senjata tajam jenis celurit dan satu busur beserta tiga anak panah yang tidak diakui kepemilikannya.
Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Jalan Kelayan B, Jalan Kelayan A, hingga Jalan Gerilya. Sasaran utama adalah kelompok remaja yang berkumpul dan berpotensi melakukan tawuran.
Selain mencegah tawuran, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi tindak kriminal lain, seperti penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intel, dengan dukungan unit opsnal buser Polsek Banjarmasin Selatan yang juga aktif memantau situasi di media sosial guna merespons secara cepat potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan menekan angka kejahatan jalanan (street crime).”Kami mengamankan 21 remaja yang tengah berkumpul di depan sebuah rumah di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 26 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan. Mereka diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Iptu Sudirno.
Saat patroli, polisi menemukan sebilah celurit panjang yang dibungkus sarung serta satu busur dengan tiga anak panah di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak ada satu pun remaja yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang diamankan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua mereka. Selain itu, mereka diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.