MARTAPURA – Dua Kali Banmus DPRD Kabupaten Banjar tidak kuorum, sehingga pelantikan PAW Muhammad Rusdi dari PDIP terganjal dan belum bisa diparipunakan, Selasa (11/7/2023).
Meski sudah dua kali pembahasan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) tersebut dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar, namun selalu tidak kuorum. Jadwal pertama digelar Tanggal 5 Juli dan Kedua Tanggal 8 Juli 2023.
Rapat Banmus yang selalu tidak kourum ini dibenarkan oleh calon PAW DPRD Kabupaten Banjar dari PDIP, Muhammad Rusdi.
“Ya saya dapat informasi, bahwa dua kali rapat Banmus yang membahas PAW tersebut gagal digelar akibat tidak kuorum,” jelas Muhammad Rusdi, Senin (10/7/2023).
Hingga berita ini belum ada keterangan dari pimpinan DPRD Kabupaten Banjar terkait rapat Banmus yang membahas rencana pelantikan PAW Muhammad Rusdi dari PDIP.
Muhammad Rusdi adalah PAW dari almarhum Hj Diah Miyatri Daniar. Sudah beberapa bulan kursi DPRD Kabupaten Banjar dari PDIP kosong dan proses pergantian antar waktu masih terganjal di Banmus DPRD Banjar.