KBK.News, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah videonya yang menyinggung soal “merampok uang negara” viral dan menuai kecaman publik.

Informasi dari internal pengurus DPD PDIP Gorontalo menyebutkan, Surat Keputusan (SK) Pemecatan sudah turun dari DPP PDIP.

Rapat khusus di tingkat provinsi pun digelar untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Benar, suratnya sudah ada. Malam ini DPD PDIP Gorontalo menggelar rapat untuk menindaklanjuti SK pemecatan Wahyudin Moridu,” kata seorang sumber partai, Jumat (19/9/2025) seperti dilansir editornews.pikiran-rakyat.com

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu menunjukkan Wahyudin tengah berada di dalam mobil bersama seorang perempuan.

Dalam rekaman, ia menyebut perjalanannya ke Makassar menggunakan uang negara dan melontarkan kalimat yang dianggap tidak pantas.

“Hari ini kita menuju ke Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja, biar negara semakin miskin,” ujar Wahyudin sambil tertawa.

Pernyataan itu langsung jadi sorotan publik dan dinilai mencederai etika sebagai pejabat publik.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan ucapan tersebut merupakan pelanggaran berat yang sudah dievaluasi pengurus pusat.

“Sudah masuk evaluasi. Itu pelanggaran berat, ancaman sanksinya pemecatan,” tegas Guntur.

Wahyudin Minta Maaf

Setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA :  Konten Kreator "Pintul Balap" Yang Viral Karena Ditilang di Simpang 4 Sekumpul Mendapat Hadiah Motor Baru

Ia mengakui ucapannya tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.

“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya.

Dalam klarifikasinya, Wahyudin menyebut video itu direkam saat dirinya bersama istri.

Ia menegaskan kembali permintaan maaf, baik secara pribadi maupun keluarga.

BK DPRD: Dalam Kondisi Mabuk

Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo juga telah memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan.

Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan membuat pernyataan itu dalam keadaan mabuk.

“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam minum minuman keras sampai besok pagi. Saat ke bandara, dia masih dalam keadaan tidak sadar, alias mabuk,” ungkap Fikram.

BK juga menanyakan maksud ucapan “merampok uang negara” tersebut, namun menurut pengakuan Wahyudin, ia tidak sadar mengucapkannya dan bahkan tidak tahu kalau aksinya direkam.

Kursi DPRD Terancam Hilang

Dengan keputusan pemecatan ini, Wahyudin bukan hanya kehilangan status sebagai kader PDIP, tetapi juga dipastikan kehilangan kursinya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Keputusan PDIP dinilai sebagai langkah cepat untuk menjaga marwah partai setelah pernyataan kontroversial itu terlanjur viral dan memicu kekecewaan publik.