Pedagang Diminta Taat HET, Badan Pangan Nasional Awasi Ketat Harga Beras di Kalsel
KBK.News, BANJARMASIN– Untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dipimpin Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani.
Rakorda yang berlangsung sejak Selasa hingga Jumat (24/10/2025) ini diikuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kalsel, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, DPMPTS Provinsi Kalsel, Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres se-Kalsel, serta perwakilan pelaku usaha beras.
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras yang dibentuk oleh Kepala Badan Pangan Nasional Amran Sulaiman bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras agar tetap terjangkau di masyarakat.
Dalam Rakorda tersebut, Rachmi Widiriani menegaskan pentingnya sosialisasi dan pembinaan terhadap pedagang agar mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hal penting yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun eceran agar mentaati HET beras medium dan premium yang telah ditetapkan pemerintah, serta memberikan pemahaman terkait aturan label kemasan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan ketentuan Badan Pangan Nasional, HET beras dibagi ke dalam tiga zona wilayah:
Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi): Beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Zona 2 (Sumatera selain Lampung & Sumsel, NTT, Kalimantan): Beras premium Rp15.400/kg, beras medium Rp14.000/kg, dan beras SPHP Rp13.100/kg.
Zona 3 (Maluku & Papua): Beras premium Rp15.800/kg, beras medium Rp15.500/kg, dan beras SPHP Rp13.500/kg.
Sementara itu, Kepala Satgas Daerah Pengendalian Harga Beras Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Satgas Pangan Daerah di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan aktif di lapangan.
“Kami sudah memerintahkan jajaran Satgas Pangan Daerah di seluruh Polres untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras sesuai arahan Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Pusat,” ujarnya didampingi Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien.
Dalam sepekan terakhir, tim Satgas telah turun langsung ke sejumlah pasar di Tanah Laut, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah untuk melakukan pemantauan harga.
“Masih ditemukan pedagang yang menjual beras premium dan medium di atas HET, serta beberapa kemasan yang tidak sesuai label.
Atas temuan tersebut, kami memberikan edukasi kepada para distributor dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Gafur.
*/
