Kantor Berita Kalimantan

Pegiat Anti Korupsi Kalsel Minta Keadilan Dengan Menghukum Berat Terdakwa Kasus Korupsi Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

BANJARMASIN – Para pegiat anti korupsi Kalsel dalam aksi unjuk rasa di PN Banjarmasin minta keadilan agar terdakwa kasus korupsi Bupati HSU Abdul Wahid dihukum dan divonis berat, Selasa (31/5/2022).

Pada hari ini, Selasa (31/5/2022) Kajari Kalsel dan PN Banjarmasin didatangi pegiat anti korupsi LSM KAKI Kalsel. Para pegiat atau aktivis anti korupsi ini meminta agar kasus korupsi yang tergolong kejahatan luarbiasa (extraordinary crime) divonis dan dihukum berat.

Hal tersebut ditujukan kepada hakim di yang menyidangkan kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Nonaktif, Abdul Wahid.

“Kami bersama masyarakat HSU meminta keadilan kepada majelis hakim PN Tipikor Banjarmasin agar memberikan hukuman yang berat terhadap terdakwa Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid. Karena ia telah melakukan kejahatan luarbiasa atau extraordinary crime dengan merugikan masyarakat dan negara,” tegas Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, Selasa (31/5/2022).

Spanduk Aksi Pengunjuk Rasa di PN Banjarmasin.

Pada kesempatan ini pria yang akrab disapa Haji Usai ini juga memberikan apresiasinya kepada majelis hakim dari PN Banjarmasin dan PN Tipikor Banjarmasin. Karena menurutnya majelis hakim telah berupaya maksimal menghadirkan para saksi dan terdakwa dalam sejumlah kasus korupsi di Kalsel.

“Kami para pegiat anti korupsi Kalsel, khususnya LSM KAKI Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua majelis hakim yang menangani kasus korupsi, sebab telah bekerja dengan profesional. Kami titip agar vonis terhadap para terduga kasus korupsi dihukum berat, termasuk vonis untuk Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid,“ pungkas Haji Usai.

Exit mobile version