KBK.NEWS RANTAU – Bupati Tapin, Yamani, secara resmi melantik empat pejabat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Tapin TV di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin, Kamis (10/7/2025).

Empat pejabat yang dilantik yaitu Syahrizal Razidi sebagai Plt Direktur, M. Khusnul Ma’arif sebagai Plt Wakil Direktur, serta Rasidi Fadli dan Sofyan Suri sebagai anggota dewan pengawas.

“Pengukuhan Tapin TV sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan tonggak penting dalam perjalanan penyiaran daerah kita. Ini bukan hanya tentang sebuah televisi lokal, melainkan media suara rakyat Tapin yang independen, edukatif, informatif, dan mencerminkan identitas daerah kita,” tegas Bupati Yamani dalam sambutannya.

Bupati berharap LPPL Tapin TV dapat menjadi saluran yang efektif dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah, potensi lokalti Tapin, Yamani, secara resmi melantik empat pejabat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Tapin TV. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin, pada Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA :  Momentum Lebaran 6 Tahanan Kasus Narkoba Polres Tapin Melarikan Diri

Empat pejabat yang dilantik tersebut ialah Syahrizal Razidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, M. Khusnul Ma’arif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur, serta Rasidi Fadli dan Sofyan Suri sebagai anggota Dewan Pengawas.

Dalam sambutannya, Bupati Yamani menuturkan, “Pengukuhan Tapin TV sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan tonggak penting dalam perjalanan penyiaran daerah kita. Ini bukan hanya tentang sebuah televisi lokal, melainkan media suara rakyat Tapin yang independen, edukatif, informatif, dan mencerminkan identitas daerah kita.”

Bupati berharap LPPL Tapin TV dapat menjadi saluran yang efektif dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah, potensi lokal, budaya, serta aspirasi masyarakat secara luas, cepat, dan terpercaya.

Selain itu, Tapin TV diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat transparansi, dan meningkatkan akuntabilitas publik.

 

Sumber : MC Tapin