KBK.NEWS BANJARMASIN – Pakar Tata Kota dan Lingkungan, Akbar Rahman menegaskan Pemkot Banjarmasin dan BWS harus transparan kepada masyarakat dalam pelaksanaaan proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran agar tidak menuai polemik, karena pembangunan kota itu harus melibatkan masyarakat, Selasa (13/5/2025).

Persoalan proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran yang bersumber dari Bank Dunia dengan nilai total lebih dari Rp1 triliun banyak mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Karena masyarakat melihat secara langsung pelaksanaan proyek di lapangan, yakni Sungai Veteran mengecil akibat diuruk dengan tanah.

Persoalan atau polemik tersebut mendapat tanggapan dari Pakar Tata Kota dan Lingkungan, Akbar Rahman. Menurut Akbar, pada perencanaan awal ia dilibatkan dan tujuan proyek adalah untuk mengantisipasi banjir yang sering melanda Kota Banjarmasin, tetapi selanjutnya ia tidak terlibat lagi.

Pakar Tata Kota dan Lingkungan, Dr. Eng. Akbar Rahman (Foto jejakrekam.com).

“Awal perencanaan proyek revitalisasi sungai di Banjarmasin yang didanai oleh Bank Dunia saya ikut dilibatkan, namun selanjutnya saya tidak terlibat lagi sampai proyek berjalan sekarang. Proyek tersebut tujuannya adalah untuk mengantisipasi banjir di Kota Banjarmasin,” tegas Akbar Rahman, Selasa (13/5/2025) malam.

Untuk menghindari polemik dan tanggapan negatif masyarakat, beber Akbar, maka Pemerintah Kota Banjarmasin dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin harus terbuka dan transparan kepada masyarakat. Tidak boleh dirahasiakan rencana dan desain termasuk DED dan RAB dari masyarakat, karena semua yang dikerjakan untuk kepentingan masyarakat atau publik.

“Harus terbuka atau transparan kepada masyarakat terkait proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran, misalnya transparan tentang perencanaan, anggaran, dan desain kepada masyarakat. Itu jangan dirahasiakan,” imbuhnya.

Terkait dengan pandangan, bahwa dengan adanya pengurukan tanah di Sungai Veteran, namun masih dikatakan peningkatan kapasitas sungai, maka itu masih perlu dipertanyakan. Sebab, bisa saja panjang kali lebar kali tinggi untuk penampungan air di Sungai Veteran, tetapi juga tidak masuk akal kalau lebih dalam dibanding Sungai Martapura yang menjadi muara-nya.

BACA JUGA :  Proyek Tutorial Cara Merusak Sungai di Kota Banjarmasin

Hal yang yang patut dipertanyakan, ujar Akbar, yakni yang ia tahu ada anggaran pembebasan untuk revitalisasi Sungai Veteran hingga ke Sungai Lulut

“Ada anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan Sungai Veteran itu sekitar Rp 400 Miliar, silakan koreksi kalau saya salah. Anggaran pembebasan lahan itu bersumber dari Pemkot Banjarmasin bukan dari Bank Dunia, jadi jangan campur aduk antara kedua sumber anggaran agar tidak salah kelola,” ujar akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Eng. Akbar Rahman.

Terkait dengan proyek ini Muhammad Yamin, Wali Kota Banjarmasin yang sekarang ini baru menjabat sudah dicoba untuk dimintai tanggapannya melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp, namun belum ada tanggapannya.

Sementara itu dilansir dari kalselmaju.com Wali Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyatakan dukungannya akan kelanjutan Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project/NUFReP) yang terfokus di kawasan Sungai Veteran.

“Dukungan dari Pemkot sangat penting, baik dari sisi pengadaan lahan maupun aspek livelihood. Kami sudah koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk kelancaran proyek,” ujar Yamin, Senin (12/5/2025), dilansir dari kalselmaju.com

Sebelumnya aktivis lingkungan dari Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi sudah berupaya secara resmi meminta transparansi kepada  Kementerian PUPR melalui BWS Kalimantan III Kalimantan Banjarmasin. Anang Rosadi meminta informasi terkait detail Engineering design (DED) dan RAB proyek Sungai Veteran, namun permintaannya ditolak dengan alasan kerahasiaan.