Kantor Berita Kalimantan

Pelaksanaan Tatib DPRD Kabupaten Banjar Diduga Amburadul, Rapat Paripurna Kembali Gagal Digelar

MARTAPURA – Pelaksanaan Tatib DPRD Kabupaten Banjar amburadul hasil Banmus tidak jalan, rapat paripurna tidak kuorum dan untuk kesekian kalinya gagal digelar, Kamis (27/10/2022).

Sangat memprihatinkan dan bahkan terkesan memalukan, sebab untuk kesekian kalinya rapat paripurna DPRD Banjar terpaksa gagal digelar, akibat tidak kuorum. Dari 45 anggota DPRD Banjar hanya 11 orang yang hadir secara fisik dan 7 lainnya cuma mengisi daftar absen dan kemudian pergi entah kemana.

Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi sebelum membuka rapat paripurna kepada awak media mengatakan, ada surat yang isinya meminta persetujuan Ketua DPRD untuk menunda rapat paripurna. Alasan dari permohonan penundaan rapat paripurna, karena belum siap membahas anggaran APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.

Screenshot_2022-10-27-15-07-46-72_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-01
Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi (Kiri) dan H Yunani (Kanan).

Menurut Ketua DPRD Banjar ini, Rapat Paripurna DPRD Banjar yang telah disepakati dalam Banmus itu harus dilaksanakan sesuai Tatib, bukan ditunda begitu saja dengan surat pemberitahuan. Kalau pun ingin menunda, karena tidak siap harus disampaikan pada Rapat Paripurna atau di Banmus.

Apalagi dalam rapat paripurna kali ini, beber Rofiqi adalah pengambilan keputusan, maka harus dihadiri Bupati Banjar. Kalau Bupati Banjar tidak siap, maka Bupati Banjar harus bersurat secara resmi ke DPRD, bukan Banggar DPRD Banjar yang bersurat ke pimpinan DPRD.

” Kalau Bupati Banjar tidak siap mengikuti Rapat Paripurna DPRD, maka harus menyampaikan surat resmi ke DPRD. Kalau taat aturan kita semua harus melaksanakan seluruh agenda kegiatan DPRD sesuai hasil Tatib (Tata Tertib) termasuk melaksanakan hasil Banmus seperti Rapat Paripurna,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.

Amburadulnya pelaksanaan rapat paripurna DPRD Banjar ini juga sangat disayangkan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banjar, H Yunani. Menurutnya Banmus DPRD Banjar harus bekerja profesional dalam menyusun jadwal kegiatan DPRD, sehingga semuanya berjalan sesuai Tatib yang ada.

” Ini yang terjadi akibat di Badan Musyawarah kurang beres. Mengapa dijadwalkan Rapat Paripurna DPRD untuk pengambilan keputusan, sedangkan belum beres di pembahasan,” ungkapnya.

Yunani mengaku tidak habis pikir, Banggar baru sampai pada tahap pembahasan anggaran pendapatan dan belum lagi anggaran belanja. Namun, sudah diagendakan oleh Banmus untuk rapat paripurna pengambilan keputusan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2023.

” Mestinya juga untuk menunda rapat paripurna dengan agenda keputusan itu sesuai dengan Tatib, yakni membahas dan menundanya melalui rapat paripurna juga, bukan dengan surat meminta penundaan dari Banggar ke pimpinan,” beber tokoh masyarakat Gambut ini.

Selain rapat paripurna yang tidak kuorum dan gagal digelar, hari ini para anggota DPRD Kabupaten Banjar juga melaksanakan hasil Rapat Banmus berupa perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga pasti akan kuorum. Agenda perjadin DPRD Banjar ini menurut data yang dihimpun, yakni dari Pansus Pondok Pesantren, Pansus PT BIM, dan Pansus Tatib.

Rapat paripurna DPRD Banjar ini sesuai jadwal diagendakan pada Pukul 10.00 Wita, namun setelah sampai Pukul 10.30 WITA jumlah yang hadir masih jauh dari kuorum.

Anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna yang gagal digelar pada hari ini, yakni Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi (Gerindra) , Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie (PPP). Kemudian Ahdiat Nurhan dari PKS, Hamdan dari PKS, H Yunani dari PAN, Warhamni dari Nasdem, Rusdiana dari Golkar, Gusti Abdurrachman atau Antung Aman dari Golkar, Hj Diah Miyatri Daniar (PDIP), dan Fitriah dari PPP.

Setelah rapat paripurna batal digelar akibat tidak kuorum oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar terlihat ada anggota DPRD Banjar yang baru datang, jumlah sekitar 5 orang.

 

Exit mobile version