KBK.NEWS GAMBUT – Terduga pelaku pembakaran Toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani Km. 13 Gambut, Kabupaten Banjar gunakan korek api dan cairan anti nyamuk Baygon (Spray) yang diambil di rak toko.

Suasana menegangkan saat terjadinya kebakaran di Toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani Km. 13 pada Selasa malam Tanggal 29 September 2026.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku yang mengambil banyak barang dan tidak menolak membayar di kasir toko Alfamart sehingga menimbulkan kerugian.

Pelaku yang marah kemudian berteriak akan membakar toko dan ketika akan diamankan ia membakar toko dengan menyemprotkan api yang akhirnya membakar toko.

“Kubakar toko ini,” ujar saksi dalam laporannya kepada polisi di Polsek Gambut.

Sementara itu Berdasarkan laporan yang diterima piket Polsek Gambut pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.07 WITA menyebutkan, bahwa kejadian bermula ketika pria tersebut datang ke Alfamart dalam kondisi yang disebut petugas seperti orang tidak normal (ODGJ – Red).

Api kemudian menyambar bagian rak yang berisi popok bayi. Kobaran api dengan cepat membesar hingga para penjaga toko berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

BACA JUGA :  Alfamart Dibakar Satu Korban Meninggal Dunia

Namun, upaya tersebut tidak mampu mengendalikan kobaran api. Para penjaga toko kemudian meminta bantuan kepada pimpinan toko dan warga sekitar.

Kobaran api akhirnya menghanguskan sebagian besar isi toko sebelum berhasil dipadamkan oleh sejumlah regu pemadam kebakaran sekitar pukul 23.30 WITA.

Setelah api berhasil padamkan, pria yang diduga sebagai pelaku ternyata ditemukan tewas atau meninggal dunia di dalam toilet toko Alfamart.

Jenasah pria yang diduga ODGJ tersebut kemudian dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data sementara yang terbakar, yakni toko alfamart, toko sparepart mobil, satu rumah warga.