MARTAPURA – Seorang ibu rumah tangga, Katinah, yang tinggal di Desa Cindai Alus, menjadi korban pencurian saat ia hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor pada Minggu, (13/8/2023), sekitar pukul 11.30 Wita.
Kronoligis berawal dari perjalanan Korban yang hendak berbelanja di warung, peristiwa naas terjadi ketika ia pulang ke rumah.
“Saat sampai di Cindai Alus, tiba-tiba seorang pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mendekati Korban. Pelaku yang berusaha menyelip secara cepat mengambil dompet warna merah tua milik Korban yang berada di kranjang depan sepeda miliknya,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji, Senin (14/8/2023).
Suwarji menyebutkan, dompet tersebut berisikan uang sejumlah Rp. 706,000 (tujuh ratus enam ribu rupiah). Tanpa ragu, pelaku langsung kabur dengan cepat setelah berhasil mengambil dompet tersebut.
“Korban, dalam keadaan panik, berteriak-teriak “jambret jambret jambret,” meminta bantuan dari warga. Saat itu disekitar lokasi ada saksi RA,” ucap Suwarji.
Lalu, lanjut Suwarji, RA tidak tinggal diam dan mencoba mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. Pengejaran RA berakhir ketika pelaku terjatuh di Jl. Merdeka di komplek Samawa, Desa Tungkaran.
“Warga sekitar yang melihat insiden tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap serta mengamankan pelaku,” bebernya.
Pelaku yang diamankan bernama Y, berusia 36 tahun, beralamat di Jl. Sidodadi 1 Komplek Berlina Jaya Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Y, merupakan seorang wiraswasta.
“Korban Katinah kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Martapura guna mendapatkan keadilan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku. Dalam laporannya, Korban juga menyebutkan bahwa barang bukti yang disita adalah satu dompet warna merah hati yang berisikan uang sejumlah Rp. 706,000.,” papar AKP Suwarji.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana, serta mengapresiasi respons cepat warga yang membantu menangkap pelaku.
“Kasus ini akan diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menjamin keadilan dan ketertiban di wilayah tersebut,” pungkasnya.(Hmsplrsbjr)
Foto : Humas Polres Banjar