Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pelaku Pembunuhan Di Banjarmasin Berhasil Diringkus Di Balikpapan

Pelaku Pembunuhan Di Jalan Veteran. Depan Gang Baru, Banjarmasin Berhasil Diringkus Tim Gabungan Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/6/2021).

Tim Gabungan Polda Kalsel berhasil meringkus Rama Iriansyah (27) pelaku pembunuhan sadis terhadap temannya sendiri M Rizki (22). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Veteran, Gang Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (5/6/2021).

Polisi berhasil mengungkap kronologis dan motif pembunuhan yang sempat menggemparkan warga di Kelurahan Kuripan ini.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, menyampaikan kronologis kejadian,bahwa antara pelaku dan korban adalah teman. Keduanya sebelum kejadian minum alkohol bersama.

“Pelaku ternyata merupakan warga Jalan Bina Karya, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat yang diketahui teman dekat korban,” jelasnya.

Pelaku mengaku, kata Andy Rahmansyah, peristiwa bermula saat mereka berdua sedang asyik pesta minuman keras yang tak jauh dari lokasi kejadian. Lalu Rama diajak korban untuk menambah lagi, dan ia menolak, karena sudah tidak kuat.

Korban, lalu mengejek rama saat tengah dalam kondisi mabuk, ia tersinggung hingga adu mulut terjadi. Rama juga mengaku sempat diajak berkelahi oleh korban, sehingga memicu emosinya dan pulang mengambil senjata tajam jenis sangkur.

Saat kembali ke lokasi kejadian, korban rupanya sudah menunggu. Rama gelap mata membabi-buta menghujamkan sangkur miliknya ke tubuh korban.

Korban pun akhirnya terkapar dengan sejumlah luka tusuk bersarang di ulu hati, punggung belakang, dan perutnya. Pelaku sempat 6 hari buron, tetapi berhasil diringkus tim gabungan di Pandan Sari, Balikpapan Barat.

“Tim gabungan menangkap di lokasi persembunyiannya di Balikpapan Barat,” Kata Andi.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Banjarmasin Timur dan terancam hukuman di atas 5 tahun sesuai Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Exit mobile version