MARTAPURA – Tidak berselang lama, pelaku pembunuhan di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, diringkus Tim Gabungan Unit Resmob Polres Banjar, Rabu (24/5/2023) dinihari.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
” Benar, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 Tim Gabungan Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk melakukan giat Penyelidikan dan Penangkapan terhadap Tersangka pelaku Pembunuhan,” ujar Suwarji.
Suwarji memaparkan pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, kemudian Tim Gabungan menuju rumah tersangka.
” Setelah mengetahui lokasi , tim berhasil mengamankan tersangka (AB) pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 setikar jam 02.30 Wita di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk,” paparnya.
Tersangka AB pun dibawa dan diamankan ke Polsek Sungai Tabuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.