Pelaku Penebasan di Kuin Utara Ditangkap di Alalak Pulau Setelah Sebulan Buron
KBK.News, BANJARMASIN–Setelah sempat buron selama lebih dari sebulan, pelaku penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Kuin Utara, tepatnya di depan makam Sultan Suriansyah, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Tersangka berinisial WD (37), warga Desa Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, ditangkap Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan Alalak Pulau, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Korban dalam peristiwa ini adalah Beni Anwar (37), warga setempat yang menjadi sasaran serangan brutal menggunakan sebilah mandau.
Kejadian terjadi pada Jumat sore, 13 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, saat korban tiba-tiba diserang oleh pelaku.
Dari keterangan pihak kepolisian, WD mendatangi korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis mandau yang diselipkan di paha kiri dan langsung mengejar korban.
Beni sempat berusaha melarikan diri namun terjatuh.
Saat itulah pelaku menebaskan mandau ke arah korban sebanyak empat kali, dan dua di antaranya mengenai kepala dan paha korban hingga mengalami luka serius.
Melihat kejadian itu, warga segera datang menolong korban dan membawa Beni ke RSUD Moch Ansari Saleh untuk mendapat penanganan medis. Pelaku WD melarikan diri usai kejadian, hingga akhirnya ditangkap setelah dilakukan pengejaran berdasarkan informasi masyarakat.
“Pelaku kita amankan bersama barang bukti satu bilah mandau sepanjang 55 cm. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi posisi pelaku,” ungkap Ipda Hafiz Satria Arianda, mewakili Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin, Jumat (11/7/2025). WD kini harus mempertanggungjawabkanperbuatannya dan telah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.