Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pelaku Penganiayaan di Astambul Diringkus Kepolisian di Karang Intan

KBK.News, MARTAPURA – Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar dan Polsek Astambul berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Astambul.

Pelaku, MH (35), diketahui telah berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Rabu (08/01/2025).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, AB (43), seorang petani asal Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

“Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan kanan, bahu kanan kepala,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartoni.

Oleh karena itu, lanjut Toni, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, beber Toni, pelaku MH diketahui berada di Kecamatan Karang Intan. Tim Opsnal Polres Banjar langsung bergerak.

“Untuk kronologisnya, pada 7 Januari 2025, pukul 18.00 WITA Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah lokasi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan,” sebutnya.

“Lalu, pada 8 Januari 2025, pukul 02.20 WITA Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 04.00 WITA tanpa perlawanan,” lanjutnya lagi.

Iptu Toni membeberkan bahwa pelaku mengaku emosi setelah sepeda motornya dipindahkan oleh korban ke bawah jembatan. Hal ini memicu cekcok antara keduanya.

“Pelaku yang merasa tersinggung kemudian menyerang korban dengan parang yang disimpan di pinggangnya,” tuturnya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan berat pada tahun 2019, mengaku menyesal atas perbuatannya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Astambul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.” tutupnya.

Polres Banjar juga terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak kriminal.

Exit mobile version