KBK.News, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Karomah, Martapura. Insiden yang menggemparkan warga ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, saat korban, SA (33), sedang berbuka puasa di teras samping masjid.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika korban menegur pelaku, RK, yang diduga sedang menghirup lem fox di sekitar area masjid.
“Teguran tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian mendekati korban dan secara brutal menikamnya dua kali di bagian perut sebelum melarikan diri,” ujar Suwarji, Kamis (13/3/2025).
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Martapura, serta didukung oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut, berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Takisung, Kabupaten Tanah Laut,” jelasnya.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, lanjut Suwarji, tim bergerak menuju lokasi yang dicurigai.
Upaya penangkapan membuahkan hasil ketika pada pukul 19.35 WITA, pelaku akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. RK langsung dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.