KBK.News, BANJARMASIN– Pelaku rudapaksa bernisial WA (25) diamankan keluarga korban usai melakukan aksi bejatnya, Senin (20/1/2025) dinihari. Ketika diciduk ia berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di indekost berlokasi di Jalan Soetoyo S Teluk Dalam di salah satu komplek perumahan di Banjarmasin Tengah.
Korban kekerasan seksual berinisial NN (22) itu menyebarkan perbuatan pelaku melalui media sosial (medsos) WhatsApp (WA) group keluarga usai menerima perbuatan tidak senonoh dari pemuda yang merupakan teman lama dan memiliki cinta terpendam terhadap NN.“Korban usai diduga dirudapaksa, langsung menchat ke grup WA keluarganya yang kebetulan tinggal tidak jauh dari TKP ,”beber Kapolsek Banjarmasin Tengah Komp Eka Saprisnto melalui Kanit Ipda Aldy Febrian Difana.
Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu malam tadi sekitar pukul 23.15 Wita, dan pelaku diamankan keluarga korban hanya berselang 15 menit usai kejadian atau pukul 23.30 Wita.
Dari keterangan saksi yang ada di tempat kejadian, pelaku tanpa busana saat diamankan. Diduga pelaku usai melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban, karena ketahuan tak sempat memasang baju dan celana.“Saat melakukan aksi tidak senonoh itu pelaku sempat membekap mulut korban dengan tangan dan mencekik leher korban, “sebut Aldy.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung respon cepat mendatangi bersama piket dan anggota Tim Buser guna mengamankan pelaku di TKP. Hingga pelaku saat itu juga dapat diamankan dibantu warga dan keluarga korban.
Kini TKP di salah satu komplek perumahan di Teluk Dalam itsudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.“Kami hanya melakukan pendataan awal dan untuk proses hukum sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin,”pungkas Aldy.
Penulis*/ Editor : Iyus