LKBK.News, BANJARMASIN– Perkelahian berdarah di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (23/2/2025) malam sekitar pukul 20.15 WITA, diduga dipicu oleh korban Muhammad Helmi alias Imi Kobra (41) yang mengungkit persoalan lama..
Pelaku berinisial HD (36) mengaku diajak berkelahi oleh korban hingga keduanya membawa senjata tajam (sajam)
Duel pun terjadi, meskipun beberapa saksi sempat melerai.
Korban bahkan membawa dua parang, salah satunya berhasil direbut oleh saksi Arifin (39) dan Wahyuni (25). Namun, korban tetap menyerang dengan parang lain yang ia sembunyikan di balik bajunya.Saya terpaksa melawan karena dia menyerang lebih dulu,” ujar HD saat diwawancarai awak media, Senin (24/2/2025).
Korban Mengalami Luka Parah
Akibat perkelahian ini, korban mengalami sekitar 15 luka akibat senjata tajam, dengan luka paling parah di perut dan dada.INa dilarikan ke IGD RSUD Ulin dalam kondisi kritis.
Menurut pengakuan HD, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pelabuhan, peristiwa ini berawal saat korban mengajaknya minum minuman keras.
Pelaku menolak, tetapi tetap menghormati ajakan korban dengan meminum sekali.
HD lalu meletakkan uang Rp10.000, namun hal itu justru membuat korban tersinggung hingga mengungkit perselisihan mereka dua bulan lalu.
Korban disebut sempat mengancam dengan kata-kata, “Ikam masih ingat aku lah, awas ikam lah,” yang kemudian dijawab pelaku, “Ingat ai, maka kita sudah selesai dan berdamai.”ungkapnya.
Namun, situasi berubah ketika korban menyerang lebih dulu dengan parang. Serangannya sempat meleset mengenai tiang listrik, sementara pelaku mencabut belati dari pinggangnya. Senjata itu sempat direbut oleh saksi, tetapi korban kembali menyerang, mengenai jari pelaku.
Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan mengambil belati yang diletakkan di dekat tiang listrik. Dalam kondisi terdesak, ia menusukkan senjata ke arah korban berkali-kali. Warga yang berdatangan segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Pelaku Menyerahkan Diri
HD mengaku tidak melarikan diri setelah kejadian. Ia pulang ke rumahnya yang berada di dekat lokasi dan menyerahkan diri atas saran orang tuanya.“Saya tidak kabur usai kejadian. Saya langsung menyerahkan diri sambil menunggu polisi datang,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan HD, yang diduga merupakan residivis kasus pencurian.
Mereka juga menyita barang bukti berupa pisau belati sepanjang 23 cm milik pelaku dan parang sepanjang 65 cm milik korban.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri satu jam setelah kejadian.“Korban memang tidak mengalami 30 luka seperti yang beredar, tapi belasan luka yang cukup parah.
Pelaku kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Christugus.
Penulis/ Editor Iyus