Sepekan jelang PSU Pilgub Kalsel 2020 laporan atas nama masyarakat atas dugaan terjadinya Kecurangan di wilayah Banjarmasin Selatan terus mengalir ke Bawaslu Kalsel, Rabu (2/6/2021).
Sore hari ini, Rabu (2/6/2021) seorang warga Banjarmasin Selatan, Heriyanto mendatangi Bawaslu Kalsel guna melaporkan dugaan kecurangan jelang PSU Pilgub Kalsel 2020.
Salah satu pelapor Heriyanto warga Banjarmasin Selatan, mengaku masih menemukan kecurangan yang sama pada saat Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu.
“Padahal MK menyatakan pemicu terjadinya PSU di 7 kecamatan karena kecurangan Jelang Pilkda 9 Desember lalu, ternyata masih terjadi,” jelasnya.
Saat melapor Heriyanto menyerahkan sebanyak 19 bukti yang ditemukan di wilayah PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Bukti pertama yang kami bawa disini ada foto pembagian ikan, sayur gratis, Bakul, politik uang dalam bentuk zakat, dan lain lainnya ada 19 bukti,” tegasnya.
Heriyanto menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel berlangsung jujur dan adil. Untuk itu Bawaslu Kalsel diminta bekerja profesional dan memberikan sanksi terhadap yang melanggar aturan.
“Dalam UU sudah disebutkan pelaku politik uang terstruktur sistematis masif bisa didiskualifikasi berdasarkan Pasal 135A UU 10/2016,” pungkas Heriyanto penuh harap.