RANTAU – Polres Tapin benarkan 5 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Tapin berhasil ditangkap di kawasan perkebunan karet di Lok Paikat, Rabu (26/4/2023).
Keberhasilan polisi menangkap 5 dari 6 tahanan yang melarikan diri dibenarkan oleh Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tapin. Kelima tahanan berhasil ditangkap di kawasan perkebunan karet yang berada di Desa Sungai Ipat, Kecamatan Lok Paikat setelah mengikuti jejak pelarian dan informasi masyarakat.
“Kelima tahanan berhasil ditangkap setelah mengikuti jejak pelarian dan informasi masyarakat,” jelas Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.
Sebelumnya, memanfaatkan momentum Lebaran Idul Fitri 1444 H dan kelengahan penjaga sebanyak 6 orang tahanan kasus narkoba berhasil kabur melarikan diri dari Rutan Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kaburnya tahanan terjadi pada pagi Minggu (23/4/2023) sekitar Pukul 05.00 WITA Rutan Polres Tapin di Kota Rantau sempat membuat geger masyarakat.