Banjarbaru : Kantor Imigrasi Banjarmasin berikan pelayanan sesuai SOP dan tanpa diskriminasi kepada semua pemohon pembuatan paspor, Rabu (13/3/2019).
Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Syahrifullah menegaskan pihaknya memberikan layanan pembuatan paspor tanpa diskriminasi suku dan agama. Penegasan ini ia sampaikan menanggapi adanya keluhan masyarakat yang beredar di media sosial yang menuduh pihak Imigrasi melakukan diskriminasi dalam pelayanan.
“Saya mohon maaf, tidak semua permohonan pembuatan paspor dikabulkan, sebab pemohon harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Itu sudah sesuai SOP kami,” jelasnya.
Kanim Banjarmasin juga menyatakan, SOP pelayanan pembuatan paspor sama di seluruh Indonesia. Khusus yang mereka tolak yang diduga menjadi keluhan di media sosial adalah penolakan pembuatan paspor untuk TKW ke Malaysia.
“Karena terindikasi yang mengajukan permohonan paspor untuk menjadi TKI, maka ada persyaratan tambahan harus dilengkapi dan itu sudah standar,” ujarnya.
Persyaratan tambahan persyaratan itu jelas Syahrifullah diantaranya ada surat keterangan dari BNP2TKI dan lainnya yang harus dilengkapi. Sedangkan alasan untuk wisata ke luar negeri harus ada riten tiket pesawat ke Luar Negeri, buku tabungan, reservasi hotel, izin tinggal (Permit) dan lainnya.
“Persyaratan pembuatan paspor untuk perjalanan ke luar negeri dilakukan pemerintah untuk kepentingan pemegang paspor sendiri. Selain itu guna memudahkan perlindungan terhadap WNI di luar negeri,” tandasnya lagi.
Sebelumnya sempat menjadi perhatian keluhan atau curhatan di media sosial Facebook. Pemilik Akun Cheng Lin mengeluhkan kesulitannya untuk mendapatkan paspor di Kanim Banjarmasin.
Cheng Lin di grup jual beli OLX Facebook menduga ada diskrimanasi agama pada layanan pembuatan paspor di Kanim Banjarmasin. Status atau curhatan Cheng Lin ini banyak mendapat komentar dari warganet, namun kini sudah dihapus.