Tim Hukum H2D Berikan Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kekecewaan dan Keprihatinan Mereka Atas Matinya Keadilan Hukum Pemilu Di Kalimantan Selatan, Jumat (13/11/2020).
Sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan Tim Hukum Calon Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri, Jurkani dan Isrof telah menyerahkan Jamu Tolak Angin ke Bawaslu Kalsel. Hal ini merupakan sindiran agar Bawaslu Kalsel tidak masuk angin ketika menangani kasus dugaan pelanggaran.
Bukan itu saja, Jurkani dan Isrof pada hari ini, Jumat (13/11/2020) sore juga menyerahkan dan meletakan karangan bunga di Kantor Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin. Karangan bunga yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan Hukum Pemilu Di Kalsel”
Karangan bunga yang diletakan di depan Kantor Bawaslu Kalsel menarik perhatian sebagian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Ada yang turut memoto aksi yang dilakukan Tim Hukum H2D ini.
“Karangan Bunga ini kami persembahkan kepada Bawaslu Kalsel sebagai bentuk dari ekspresi, keprihatinan dan kekecewaan atas hasil putusan Bawaslu Kalsel yang jauh dari rasa keadilan,” ucap Jurkani.
Menurut Jurkani, selain menyerahkan Jamu Tolak Angin dan Karagan Bunga Ucapan Duka Cita atas matinya Keadilan Pemilu di Kalsel, pihaknya juga melaporkan Bawaslu Kalsel ke Bawaslu RI dan DKPP RI.
“Kami akan terus memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan keadilan sebagai hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Jurkani.
Menyikapi aksi penyerahan Jamu Tolak Angin dan juga Karangan Bunga dari Tim Hukum H2D tersebut, Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan, apa yang dilakukan tersebut adalah hak setiap orang untuk berekspresi.
“Bagi Kami hal tersebut tak masalah, sebab itu hak mereka dalam berekspresi. Tidak ada masalah bagi Bawaslu Kalsel,” pungkas Komisioner Bawaslu Kalsel yang akrab disapa Aldo ini.