KBK.News, BANJARBARU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru (Pesona Terdepan) dan Aplikasi Lentera Disabilitas pada Rabu, (7/1/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan prinsip inklusif dan peningkatan kualitas layanan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, berkesempatan membuka dan meluncurkan layanan dan aplikasi ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, dalam laporannya menyampaikan layanan bagi kelompok rentan menjadi salah satu syarat utama untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Sarana dan prasarana ini ada untuk melayani kelompok rentan, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru ingin menjadi jembatan bagi kelompok rentan yang ragu untuk menggunakan layanan di kantor pertanahan.” ujarnya.
Selain inisiatif ramah kelompok rentan, Dr. Ahmad Suhaimi menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru adalah pelopor dalam pelayanan tiga bahasa: Indonesia, Inggris, dan Tiongkok.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan komunikasi dalam bahasa selain Indonesia, menegaskan prinsip inklusif kota Banjarbaru.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah ini dan menegaskan pentingnya manfaat nyata bagi kelompok rentan.
“Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus kepada kelompok rentan Kelompok rentan memiliki kebutuhan dan kedudukan yang sama dengan masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.
Hadi juga menyatakan, “Kami hadir di sini untuk menegaskan bahwa kelompok rentan bukanlah warga kelas dua dan untuk menyaksikan langsung inisiasi layanan ini,” tuturnya lagi.
Ia menutup sambutannya dengan kutipan dari Andi F. Noya: “Berbahagialah mereka yang menikmati pekerjaannya. Berbahagialah mereka yang sudah mencapai taraf bekerja adalah berekreasi,”
Sementara, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, turut menyambut baik inisiatif ini.
“Sebagai warga Banjarbaru, kami menyambut baik adanya layanan ini. Langkah-langkah konkret ini semakin mempertegas bahwa Kota Banjarbaru adalah kota yang inklusif,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, berharap program ini menjadi motivasi bagi kantor pertanahan lain.
“Pelayanan inklusif harus diterapkan secara luas. Selain untuk kelompok rentan, inisiatif tiga bahasa ini menegaskan kembali komitmen Banjarbaru sebagai kota inklusif. Hal ini akan saya laporkan langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” tutupnya.
Dengan peluncuran ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru khususnya serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan umumnya, menunjukkan komitmen untuk memperbaiki dan memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat yang selama ini kurang terlayani, sekaligus memperkuat identitas Banjarbaru sebagai kota inklusif.