Kantor Berita Kalimantan

Pembagian Bakul Diduga Terkait PSU Pilgub Kalsel Di Aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar

Pembagian bakul di Aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota dinilai Tim Hukum H2D sudah meresahkan, dan meminta Bawaslu Banjar mengambil tindakan, Selasa (6/4/2021).

Bakul purun yang bertuliskan Bakul Paman atau Paman Bakul mulai beredar luas di wilayah PSU Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar. Terbaru, Bakul Purun ini bahkan sudah dibagikan di area Pemkab Banjar, yakni di UPT Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota. 

Terkait adanya pembagian Bakul Paman ini, Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan Martapura Kota, Hj Hermawai dalam surat tertulisnya menerangkan, bahwa pembagian bakul paman di Aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota pada Hari Senin (5/4/2021) tersebut tanpa ijin dari pihaknya. Pada saat bersamaan pihaknya ada Kegiatan Gitaku Manis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. 

Berikut surat pernyataannya

Surat Pernyataan bahwa Pembagian Bakul Tanpa Ijin
Surat Pernyataan bahwa Pembagian Bakul Tanpa Ijin

Terpisah, Kuasa Hukm H2D, Muhammad Raziv Barokah mengatakan, pembagian bakul ini semakin menggambarkan fenomena yang unik Pilgub Kalsel. Satu Paslon mengusung perjuangan yang menolak politik uang dan transaksional atau money politics.

“Disisi lain ada Paslon yang mengedepankan politik berbagi bakul, yang mana kita tahu, bahwa pembagian bakul tersebut didalam kajian ilmu politik dan hukum kepemiluan itu adalah modus money politics,” tegasnya.

Kuasa Hukum H2D ini mengharapkan agar penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu yang punya kewenangan agar dugaan pelanggaran dapat diantisipasi, dicegah atau bahkan mengambil tindakan. Hal itu menurut Raziv penting dilakukan Bawaslu agar pada Pilgub Kalsel terpilih pemimpin yang berintegritas yang mengabdi kepada masyarakat, bukan kepada segelintir orang.

“Pembagian bakul di tempat yang notabene wilayah dari pemerintah di UPT Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar kecamatan Martapura Kota tentu sangat meresahkan, karena itu kami harap Bawaslu Banjar segera melakukan tindakan,” tandas Muhammad Raziv Barokah.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Penanganan Pelanggaran, Syahrial Fitri menyatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pembagian bakul tersebut. Tetapi dengan ada laporan masyarakat tersebut, maka pihaknya segera melakukan penelusuran.

“Kami telusuri dulu informasi di atas,” pungkas Syahrial Fitri.

Exit mobile version