Kantor Berita Kalimantan

Pembakal Penggalaman Dengan Tegas Menolak Mengundurkan Diri

Pembakal Desa Penggalaman Nur Ipansyah (Baju sasirangan warna biru).

MARTAPURA – Meski didesak warganya mengundurkan diri, Pembakal Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat, Nur Ipansyah dengan tegas menolaknya. 

Desa Penggalaman kembali menggelar rapat musyawarah, terkait mundurnya 6 Ketua RT serta Perangkat Desa Penggalaman yang siap untuk mundur, dikarenakan berbeda pendapat dengan Pembakal, Rabu (22/3/2023) siang.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Martapura Barat, Kapolsek Martapura Barat, Danramil Martapura Barat, BPD Penggalaman, dan Tokoh Masyarakat.

IMG-20230322-WA0058-01
Warga Desa Penggalaman menyaksikan rapat di kantor desa mereka.

Turut berhadir dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Penggalaman tersebut, Pembakal Penggalaman Nur Ipansyah. Dirinya mengatakan merasa dipermalukan atas adanya spanduk didepan kantor desa yang beredar, dan menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya.

” Saya menyatakan hari ini tidak akan mengundurkan diri, dan hanya akan mengundurkan diri sesuai aturan,” tegas Ipan saat menyampaikan pendapatnya dihadapan para undangan, mengenai tuntutan masyarakat agar dirinya mundur.

Usai menegaskan dirinya tidak akan mundur, Ipansyah langsung beranjak meninggalkan Kantor Desa dengan kawalan yang ketat dari personil TNI dan Kepolisian.

Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani mengatakan akan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, untuk bisa secepatnya mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

” Hasilnya untuk sementara berkaitan dengan aspirasi masyarakat itu ada proses yang harus kita lakukan, dan ada aturan-aturan yang harus kita pedomani untuk penyelesaian masalah di desa penggalaman,” jelas Rabani.

Ditempat yang sama, Hafizh Anshari selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Banjar, menyebutkan pembakal secara aturan masih bisa menjabat.

Oleh karena itu, Hafizh menuturkan pihaknya akan menggelar mediasi kembali dengan RT, Pembakal ,BPD dan Perangkat Desa.

” Liat saja apakah nanti ada kesempatan kedua bagi pembakal untuk perbaikan diri, kita akan segera menyelenggarakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Exit mobile version