KBK.News, MARTAPURA – Setelah 22 hari proses pencarian, akhirnya Pembakal Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Puadi, tersangka korupsi di Polres Banjar yang kabur ditemukan di wilayah Tanah Bumbu.
Hal tersebut dibenarkan langsung Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik, Jumat (27/12/2024) siang. Kapolres menyampaikan bahwa Puadi telah diamankan di pada Kamis siang di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah kemarin sekitar pukul 12.30 Wita, saya dilaporkan pak Kasatreskrim bahwa Puadi yang merupakan tersangka melarikan diri, diamankan di wilayah Tanah Bumbu,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat.
Setelah itu, lanjut Ifan Hariyat, Puadi dibawa ke Polres Banjar untuk dilakukan kesiapan melaksanakan tahap dua di Kejaksaan Negeri Banjar.
“Rencana tahap dua itu akan dilaksanakan siang ini setelah Jumatan kita serahkan ke kejaksaan,” bebernya.
Kapolres juga mengatakan bahwa tidak perlawanan oleh tersangka, dan langsung menyerahkan diri saat diamankan.
Saat ditanya apa langkah dari Polres Banjar setelah kejadian ini, Kapolres Banjar menjawab, “Tentunya kami sebagai anggota Polri dan penyidik selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan SOP,” pungkasnya.