Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pembangunan Pelabuhan Perikanan Sungai Jelai di Kalteng

KBK.NEWS, SUKAMARA – Pemprov Kalteng memantau langsung Pembangunan dermaga atau pelabuhan perikanan di Kuala Jelai Kabupaten Sukamara, Rabu (10/7/2024).

Pemprov Kalteng melalui Gubernur Sugianto Sabran terus mendorong sektor kelautan dan perikanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih bagi para nelayan yang berada di wilayah pesisir Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terbaru, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi  Kalteng dilakukan pemantauan terhadap pembangunan dermaga di PP Kuala Jelai ini. Pemantauan langsung tersebut diawali dengan kegiatan Pile Driving Analyzer (PDA) Test di lokasi pembangunan Dermaga, Rabu (10/7/2024).

Pemantauan yang dilakukan Pemprov Kalteng ini bertujuan untuk memastikan kualitas bangunan dermaga Pelabuhan Perikanan yang sedang dikerjakan.

PDA adalah jenis pengujian tiang pancang yang digunakan pada pondasi bangunan menggunakan alat khusus. Alat khusus tersebut berupa monitor tablet yang terintegrasi dengan sensor strain transducer dan accelerometer, serta terhubung dengan palu atau hammer menggunakan kapasitas tertentu.

PDA Test dilaksanakan unuk mengetahui nilai daya dukung pondasi tiang tunggal serta keutuhan tiang dan joint (sambungan tiang), sehingga diharapkan dermaga PP Kuala Jelai yang dibangun ini secara utuh memiliki kualitas yang baik dan tinggi.

PDA merupakan salah satu metode pembebanan yang hemat dalam biaya dan memiliki, tetapi tingkat keakuratan sangat baik. Hal ini untuk mengetahui perilaku dan kondisi tanah lapis per lapisnya sesuai dengan penyelidikan tanah awal sewaktu dibebani.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Kalteng H Dsrlinsyah mengingatkan bahwa kegiatan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai memperhatikan dan menerapkan penggunaan Perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu menurutnya sebagai standar keamanan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kami berharap pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai ini dapat dilaksanakan sesuai standar keamanan dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan begitu dapat dipergunakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di Kabupaten Sukamara,” pungkas Darliansjah.

Sumber : mmc Kalteng (Lenox/t2n)/Edt:WP

Exit mobile version