KBK.News, MARTAPURA – Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diterapkan pemerintah dinilai memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus menjadi langkah strategis dalam melindungi kesehatan mental generasi muda, Rabu (1/3/2026).

Kasubbag Humas RS Pelita Insani, Sam Renaldy, yang juga pemerhati hukum kesehatan, menyebut kebijakan tersebut lahir dari kekhawatiran meningkatnya kecanduan digital di kalangan anak.

“Fenomena saat ini menunjukkan banyak anak mengalami adiksi handphone. Mereka juga rentan menjadi korban paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, hingga penggunaan game secara berlebihan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga mental anak yang merupakan bagian penting dari hak dasar yang harus dilindungi.

Kebijakan pembatasan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

BACA JUGA :  RS Pelita Insani Martapura Gelar Jalan Sehat dan Aksi Sosial di HUT ke-12

Sejak 28 Maret 2026, pemerintah mulai menerapkan pembatasan secara bertahap terhadap akun anak yang mengakses platform digital berisiko tinggi.

Beberapa platform yang masuk kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Instagram, Threads, X, hingga Roblox.

Sam menjelaskan, dari perspektif hukum, kebijakan ini tidak sekadar membatasi, tetapi justru merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak.

“Dalam konstitusi, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang HAM, hingga Undang-Undang Kesehatan, jelas diatur bahwa anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, termasuk kesehatan mental,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesehatan mental anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pembatasan akses terhadap konten digital yang berisiko menjadi langkah preventif yang penting.

“Kita perlu melihat ini bukan sebagai pembatasan semata, tetapi sebagai upaya memastikan anak-anak tumbuh secara sehat, baik fisik maupun mental,” tutupnya.