BANJARMASIN – Komisi Yudisial (KY) RI saat ini sedang melaksanakan proses pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan, Senin (18/7/2022).
Guna mewujudkan Peradilan yang bersih dan berintegrias serta menjaga dan menegakkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, Komisi Yudisial (KY) RI melaksanakan proses pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan. Untuk itu sosialisasi penjaringan yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 24 April 2022 bertempat di General Building Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin mendapat atensi masyarakat Kalimantan Selatan yang menanti pembentukan PKY (Penghubung Komisi Yudisial).
Kemudian pada tanggal 13 dan 15 Juli 2022 Timsel dan Panselda Komisi Yudisial RI melaksanakan tahapan seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertempat di Lab Komputer SMKN 4 Banjarmasin. Dari tes ini sebanyak 41 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan melanjutkan tahapan seleksi TKD.
Pada pelaksanaan tes TKD, tanggal 13 Juli 2022 berhasil menyaring peserta sebanyak 20 orang. Selanjutnya tahapan seleksi TKP yang terbagi menjadi 2 segmen tes, yaitu tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2022 dan tes wawancara pada tanggal 18-22 Juli 2022.
Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur mengawal penuh proses pelaksanaan seleksi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan. Menurut Dimas, pengawalan proses seleksi pihaknya lakukan agar dapat berlangsung secara obyektif, professional dan berintegritas.
“Pelaksanaan seleksi TKD dan TKP untuk mencari putra-putri terbaik Kalimantan Selatan untuk menjadi Koordinator dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan,“ jelasnya.
Tahapan seleksi, beber Dimas, nantinya akan dilewati dan menghasilkan struktur jabatan Koordinator (1 orang) dan Asisten (3 orang) merupakan tanggungjawab besar yang harus kami emban. Selain itu mengawal penuh proses seleksi ini dengan obyektif, professional dan berintegritas merupakan tujuan utama bagi pihaknya selaku pelaksana, agar trust public dapat terus terjaga dalam rangka membangun semangat bersama mewujudkan Peradilan yang bersih, bermartabat dan berintegritas.
“Kami berharap stakeholder terkait, akademisi, praktisi, jurnalis dan tokoh masyarakat ikut serta mengawal terbentuknya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini,” ujar Dimas Ronggo..
Urgensi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan, ungkap Dimas, menjadi prioritas bagi Komisi Yudisial RI, mengingat bahwa Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 13 kabupaten/kota. Kemudian juga antusiasme publik memantau eksistensi Badan Peradilan juga merupakan pertimbangan utama dalam merealisasikan adanya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini.
” Sebanyak 8 Provinsi menjadi sasaran utama dalam pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung, diantaranya Bali, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan , Lampung, Sumatera Barat, Aceh Papua dan Papua Barat,” pungkasnya.