Pemekaran kecamatan simpang empat melahirkan kecmatan baru yakni kecamatan cinta puri darusalam disetujui oleh dprd kabupaten banjar dalam rapat paripurna. Pemekaran dilakukan sebagai langkah pemrintah kabupaten banjar dalam menerima aspirasi masyarakat ( 25/ Sept).
Ada beberapa alasan mengapa pemekarana tersebut bisa diterima, diantaranya luas daerah dan jumlah penduduknya sangat memungkinkan,serta berbagai desa cinta puri juga memiliki sumber daya alam yang cukup besar,
” usulan untuk pemekaran kecamatan simpang empat dan melahirkan kecamatan baru cinta puri darusalam sudah diusulkan dan diajukan sejak tahun 2002, namun baru pada tahun 2012 disetujui oleh dprd kabupaten banjar.” kata Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli .
Sementara itu Bupati Banjar H. Pangeran Khairul Saleh pada sambutannya dihadapan rapat paripurna dprd kabupaten banjar menjelaskan,pemekaran kecamatan tidak terlalu rumit,sebab hanya menunggu persetujan dprd sebagaimana yang diatur oleh undang- undang.