Hitung Cepat atau Quick Count dari Lembaga Survei yang Kredibel menunjukan bahwa salah Satu Pasangan dari dua pasangan menjadi Pemenang Pilpres 2014. Tetapi harus diakui Quick Count itu bukanlah hitungan resmi yang akan di umumkan pada 22 Juli 2014,melalui hitungan resmi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu . Sementara itu Real Count KPU harus di Kawal dan di KAWAL oleh kedua Tim agar dapat terhindar dari kecurangan yang MERAMPOK HAK POLITIK rakyat Indonesia yang telah mempercayakan kepemimpinan Nasional kepada salah satu pasangan capres.