JAKARTA – Pemerintah gratiskan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memicu pertumbuhan P3DN serta perekonomian masyarakat, Jumat (15/4/2022).
Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag, Nizar seperti yang dilansir dari situs Kemenag, bahwa Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain memacu kembali roda perekonomian, hal itu diharapkan juga dilakukan memicu geliat usaha mikro dan kecil (UMK) di tengah masyarakat.
Program P3DN itu, ungkap Nazir, diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 dalam kurun 2 tahun terakhir.
“Kementerian Agama (Kemenag) sangat mendukung program P3DN ini, dan salah satu langkah konkritnya adalah dengan menerbitkan sertifikat halalĀ gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati),” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Nazir juga memaparkan, bahwa pada Tahun 2022, Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal dan diberikan secara gratis. Seertifikasi halal merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri,” lanjutnya.
Melalui Program Sehati, ungkap Nizar, semua kegiatan tersebut benar-benar digarap serius oleh Kementerian Agama. Selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.
Menurut Sekjen Kemenag, pihaknya juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal. Kegiatan ini bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal.
“Kami yakin sepenuhnya bahwa dengan sertifikat halal ini, penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit,” pungkas Nizar.
Foto Humas Kemenag
Sumber : infopublik.idĀ