Lingkungan hidup merupakan aset yang harus kita jaga dan kita lestarikan, tapi kenyataannya banyak yang masih mengeruk keuntungan daripada menjaga lingkungan. Bersyukurlah ternyata penyelamat lingkungan di Indonesia masih banyak yang tak melulu hanya mencari keuntungan semata. Pahlawan-pahlawan itulah yang nantinya akan diberi penghargaan Kalpataru.
Seperti Madroji usia 60 tahun, warga desa Mangkauk kecamatan Pengaron, tokoh penggiat lingkungan hidup, diusulkan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai calon penerima Kalpataru 2013. Pengajuan usulan didasarkan atas pengabdian dan jasa Madroji yang mempunyai andil besar dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Banjar Ir. H. Nasrunsyah, MP saat Coffee Morning Senin 06 Mei 2013 di Aula Barakat Martapura.
Nasrun Syah mengatakan, Madroji selama ini dikenal sebagai petani yang gigih dan telaten menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hutan. Kepeduliannya untuk menyelamatkan daerah hutan di tunjukkannya dengan kegemarannya mengembangkan tanaman hutan.
Sejak tahun 1980, atas inisiatifnya sendiri, Madroji rajin menanam pohon sebagai tanaman penghijauan. Bahkan separuh hidupnya dia dedikasikan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini memberikan peluang besar baginya untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Drs. Supian, AH, MM menambahkan, kantornya tengah mengusulkan Suyadi sebagai penerima Kalpataru 2013 dalam kategori penyelamat lingkungan di bidang penangkaran, penanaman, pemeliharaan dan pengelolaan hutan. Saat ini masih dalam rangka melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan dan jika sudah lengkap akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun sebelumnya dari Kementrian Lingkungan Hidup RI Pa’rus dalam sosialisasinya mengatakan, penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Penghargaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Presiden yang bertujuan untuk merangsang dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam melestarikan fungsi Lingkungan hidup, menurut bentuk pengabdiannya masing-masing.
Penghargaan Kalpataru terdiri dari empat kategori, yaitu kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada seseorang (bukan pejabat atau petugas pemerintah) yang melakukan sesuatu yang menonjol dan baru sama sekali bagi daerah yang bersangkutan serta berhasil dalam melestarikan fungsi dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup. Kategori Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan (PLP/PPL/PLR/RPA/ Petugas Lapangan Kesehatan Lingkungan dan lain-lain) yang telah mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi Lingkungan hidup yang jauh melampaui tugasnya.
Selanjutnya, kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat termasuk di dalamnya komunitas adat dan kelompok tani, yang berhasil dalam melakukan usaha-usaha Penyelamat tanah dan air. Serta kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada industriawan, pengusaha pertambangan dan energi, pengusaha pengembang, pengusaha HPH, pengusaha perikanan, manajer perkebunan, pejabat, dosen, lembaga atau badan hukum.Calon dinilai berhasil dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui upaya pencegahan pencemaran tanah, air, dan udara, pencegahan kerusakan lingkungan, serta pelestarian keanekaragaman hayati.
Selain menganugerahkan penghargaan Kalpataru, presiden juga memberikan penghargaan Adipura bagi kabupaten dan kota dan penghargaan Adiwiyata Mandiri bagi sekolah.