Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan perpanjang masa diskon tarif listrik hingga Desember 2021, Sabtu (17/7/2021).
“Tambahan masa diskon listrik merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang seharusnya selesai bulan September untuk 32,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (17/7/2021).
Untuk memperpanjang masa diskon tarif listrik tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun. Karena itu, anggaran diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.
Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini, ungkap Menkeu, meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember 2021 sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran sebelumnya Rp1,69 triliun menjadi Rp2,11 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Foto : Rumah.com
Sumber ; infopublik.id