KBK.NEWS BANJARBARU – Hj Diah Nurmala Calon Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru melaporkan dugaan pelanggaran AD/ART saat Musda V Himpaudi dengan agenda pemilihan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru ke Pengurus Pusat, Senin (5/8/2024).
Hj Diah Kumala telah melayangkan surat kepada Pengurus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di Jakarta. Ia menyampaikan dugaan pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pada Musda V pemilihan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru yang digelar pada, Sabtu (3/8/2024) yang lalu.
” Pada Musyawarah Daerah (Musda) Himpaudi Kota Banjarbaru yang salah satu agendanya pemilihan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru saya duga telah melanggar AD/ ART organisasi. Saya merasa dirugikan dengan adanya penambahan 2 suara yang diberikan Pengurus Wilayah kepada Pengurus Daerah, semestinya one vote one delegation,” jelas Hj Diah Kumala, Senin (5/8/2024).
Menurut Hj Diah Kumala dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap AD/ART dalam pemilihan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru yang merugikan dirinya tersebut,maka pihaknya melaporkan hal tersebut ke Pengurus Pusat Himpaudi.
” Saya telah melaporkannya kepada Pimpinan Pusat Himpaudi dugaan pelanggaran yang dilakukan saat pemilihan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru. Misalnya dugaan penggiringan opini yang dilakukan Ketua Himpaudi Kota Banjarbaru yang sudah demisioner atau habis masa jabatan untuk memilih salah satu calon,” ujar Hj Diah.
Dugaan pelanggaran AD/ART ini, beber Hj Diah Kumala tidak dapat ia terima, sebab bisa menjadi preseden buruk bagi Organisasi Himpaudi ke depan. Karena itu harus diperbaiki dan semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.
” Mereka semua harus bertanggungjawab dan meminta maaf,sehingga ke depan tidak terulang lagi pelanggaran terhadap AD/ART organisasi Himpaudi,” ucap Hj Diah Kumala.
Musda Himpaudi Kota Banjarbaru dikuti para pengurus dari 5 Kecamatan di Kota Banjarbaru. Kelima kecamatan tersebut, yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Landasan Ulin, dan Kecamatan Liang Anggang.