Kantor Berita Kalimantan

Pemilik 19 Paket Shabu di Hotel Summer Banjarmasin Diciduk Tim Gabungan

Banjarmasin – Dalam razia yang digelar Tim Gabungan tadi malam berhasil mengamankan seorang tersangka kepemilikan 19 paket Shabu di Summer Hotel Banjarmasin (03/03/2018).

Tim Gabungan yang terdiri dari Diresnarkoba, Brimob, Intel, provost dan BNN Provinsi Kalimantan Selatan tadi malam berhasil mengamankan seorang tersangka Jimmy Heldi Prayitno (27) warga Jalan Simpang Sei Mesa Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Menurut keterangan Kabag BIN OPS Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, dari tangan tersangka disita paket sabu berat kotor 6,08 gram (berat bersih 2,28 gram), satu buah timbangan digital, dua pak plastik klip, satu buah kantong warna biru, satu buah kotak permen warna biru. Sealin itu juga satu lembar tanda terima pembayaran kamar Hotel Summer No. 608 atas nama Jimmy, serta satu buah bong masih ada sisa airnya dari botol You C1000 warna kuning.

“Awalnya petugas curiga dengan gelagat kurang baik dari warga yang diamankan, sempat di interogasi, namun melawan, tetapi dapat dilumpuhkan Anggota Brimob,dan lalu disuruh menunjukkan kamar lalu menuju kamar 608,” paparnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolda Kalimanta Selatan guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Amang Beset JHR

Exit mobile version