BANJARBARU – Pemilik lahan untuk pembangunan embung di Cempaka Banjarbaru mengeluhkan dan sekaligus mempertanyakan uang ganti rugi pembebasan lahan yang belum dibayar, tetapi lahan mereka dibersihkan, Selasa (23/5/2023).
Keluhan tersebut disampaikan oleh pemilik lahan H Ghozali Rahman dan Parhana. Menurut Ghozali, sejumlah pemilik lahan telah menerima uang ganti rugi pembebasan, namun lahan miliknya belum dibayar.
“Punya saya ini belum dibayar, tapi sudah dibersihkan, nah ini yang tidak rame. Sudah dibersihkan baru memberi tahu saya, aneh,” jelasnya dengan nada kecewa.
Menurut H Ghozali Rahman, setelah ia konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru, ia dapat informasi, bahwa lahannya akan dibayar pada Bulan Oktober 2023 mendatang.
” Dijanjikan bulan 10 (Oktober) akan dibayar, jadi 5 bulan lagi harus menunggu, tetapi kenapa lahan kami di Sungai Kuranji atau Gatah Tunggal dikerjakan (dibersihkan) untuk pembangunan embung,” tegas H Ghozali Rahman sambil mempertanyakan.
Pembangunan Embung Cempaka di Kota Banjarbaru merupakan salah satu Pemkot Banjarbaru upaya mengantisipasi bencana banjir yang seringkali terjadi di wilayah Kecamatan Cempaka. Selain membangun embung juga dilakukan normalisasi sungai mengantisipasi banjir di Kota Banjarbaru yang kini menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Terkait dengan keluhan pemilik lahan ini belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak terkait. Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Subrianto saat dihubungi melalui telepon dan Whatsapp tidak terhubung.