Buntut ditahannya anggaran Bawaslu tahun 2014 adalah Pemilu yang akan digelar pada 9 April 2014 diluar pengawasan. Sebab dengan tidak memiliki dana maka Bawaslu di seluruh Indonesia terancam tidak bisa bekerja dan hanya jadi penonton tanpa bisa berbuat apa.
Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni, Anggaran Bawaslu untuk 2014 sebelumnya disetujui di DPR, namun entah karena apa kemudian ditahan Kementerian keuangan. Menurut Mahyuni Anggaran yang disetujui di DPR totalnya sekitar 6 trilyun rupiah. Dan terkait dengan belum cairnya anggaran tersebut program program untuk pengawasan pemilu yang telah disiapkan menjadi tidak bisa dilaksanan.
Menurut Mahyuni Politik Anggaran untuk Bawaslu….
Visited 7 times, 1 visit(s) today