Pemilu legislatif, Pemilu Presiden atau Pilpres dan Pilkada adalah ajang mencari pembantu, sebab mereka akan menjadi pembantu rakyat Indonesia dalam menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Lihat saja bunyi Proklamasi yang dibacakan Soekarno, Ia tidak berani menyatakan kemerdekaan Indonesia, jika tidak ATAS NAMA BANGSA INDONESIA! Sementara itu Presiden untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik Ia perlu PEMBANTU , yakni para Menteri.
Kini Ajang mencari Pembantu untuk posisi legislatif sedang dalam proses tahapan – tahapan. Sebaiknya rakyat atau Bangsa Indonesia memilih Pembantu yang bakal duduk di kursi legislatif DPR RI, DPRD dan DPD orang yang cerdas serta setia terhadap majikannya ( rakyat Indonesia) , dan jangan sampai memilih Pembantu yang bisa menipu, membohongi bahkan mengkhianati majikan.
Apapun istilahnya Pembantu adalah jabatan yang terhormat dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, sebab manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai saling ketergantungan satu dengan yang lain. Kalau pembantu dokter atau dosen disebut asisten , kalau pembantu Presiden disebut menteri dll….
Kalau tidak punya mental pembantu yang siap melayani sebaiknya mundur saja dari pencalonan. Apalagi mental yang dimiliki. Selalu ingin dilayani sebaiknya ke laut saja……
Visited 3 times, 1 visit(s) today