MARTAPURA – Pemkab Banjar berikan gratis (hibah) sejumlah aset daerah dan yang terbaru Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banjar yang baru saja dikosongkan, Minggu (5/6/2022).
Besok dijadwalkan Pemkab Banjar dan Polres Banjar melakukan serah terima hibah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banjar. Lokasi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banjar dengan luas diperkirakan lebir satu hektar tersebut terletak di belakang Polres.
Informasi tentang dihibahkannya Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banjar ini disampaikan Sekda Banjar, Mokhamad Hilman saat dihubungi melalui sambungan telepon. Menurutnya, besok, Senin (6/6/2022) naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Kantor Dinas Perikanan tersebut akan ditandatangani antara Pemkab dan Polres Banjar.
“Besok hibah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banjar akan ditandatangani antara Pemkab Banjar dengan Polres Banjar,” jelas Hilman, Minggu (5/6/2022).
Ketika ditanya apakah hibah tersebut sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Banjar, Hilman menyatakan hal itu tidak diperlukan. Alasannya, karena hibah dilakukan antar pemerintah, meskipun Polres Banjar itu lembaga vertikal, tetapi sama-sama untuk pelayanan masyarakat.
” Sebelumnya kami mengira untuk melakukan hibah Kantor Dinas Perikanan Ke Polres Banjar harus mengetahui nilainya terlebih dahulu apakah lebih dari Rp 5 Miliar melalui Tim Apraisal. Tetapi, setelah kami pelajari lagi Permendagri, ternyata hal tersebut tidak perlu dan juga tidak harus melalui persetujuan DPRD,” ungkap Hilman.
Pada kesempatan ini Hilman juga membeberkan, bahwa pada masa Bupati Banjar sebelumnya (H Khalilurrahman, hibah aset daerah juga dilakukan tanpa melalui persetujuan DPRD. Hibah tersebut diantaranya, lahan untuk Kejari Kabupaten Banjar, Kantor BPN Martapura, Badan Pusat Statistik (BPS), bahkan lahan untuk Polsek.
” Pada masa Bupati H Khalilurrahman juga telah dilakukan hibah aset daerah juga dilakukan termasuk lahan untuk Kejari Kabupaten Banjar, BPN, BPS dan juga lahan Polsek,” tegas Sekda Banjar Mokhamad Hilman.
Berdasarkan data yang dihimpun bagi bagi aset daerah gratis atau hibah mulu dilakukan masa Bupati Banjar H Khalilurrahman. Hal tersebut dimulai dengan menghibahkan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi ke Pemko Banjarbaru.