KBK.News, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) dalam agenda rapat paripurna, Rabu (7/8/2024) siang.
Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie menjadi pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, yang digelar di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Saidi Mansyur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud melakukan penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT AM Intan Banjar (Perseroda) dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih atau air minum kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan guna pengembangan jaringan perpipaan, sarana penunjang dan penguatan struktur permodalan serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.
Menurutnya, pelayanan air bersih kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah.
“Pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat Kabupaten Banjar perlu terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT AM Intan Banjar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar,” katanya.
Saidi Mansyur mengungkapkan penambahan penyertaan modal direncanakan sebesar Rp. 8.819.456.800,00 berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih dan air minum di daerah.
Ia berharap Raperda tersebut dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan sebaik-baiknya dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini juga mengagendakan Laporan Panitia Hak Angket Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab Banjar, Penandatanganan Kesepakatan KUPA-PPAS TA 2024 dan Penandatanganan KUA-PPAS TA 2025.